Ahad 29 Jan 2017 08:56 WIB

Bea Cukai Beri Kemudahan IKM untuk Ekspor

Pelaku IKM membuat produk untuk ekspor (ilustrasi).
Foto: kemenkeu
Pelaku IKM membuat produk untuk ekspor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana meluncurkan secara simbolis fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah IKM (KITE IKM). Fasilitas yang dikeluarkan oleh Bea Cukai ini bertujuan memberikan kemudahan pada IKM untuk melakukan importasi barang modal, atau bahan baku yang digunakan untuk proses produksi yang nantinya akan diekspor kembali.

Acara yang akan digelar di Desa Tumang, Boyolali Jawa Tengah, nantinya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang didampingi oleh beberapa Menteri serta pejabat daerah di sana. “Kemudahan Impor Tujuan Ekspor IKM (KITE IKM) ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang bergerak di industri kecil dan menengah agar dapat meningkatkan ekspor,” ungkap Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, melalui siaran pers.

Dengan insentif fiskal dan kemudahan prosedur yang diberikan pemerintah, kata Sri Mulyani diharapkan IKM akan semakin bergairah. Tujuannya agar dapat meningkatkan ekspor, kontribusi PDB, penyerapan tenaga kerja, dan menciptakan desa-desa wisata IKM.

IKM dapat menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Tak hanya itu, IKM juga terbukti tahan terahadap kondisi ekonomi yang saat ini fluktuatif jika dibandingkan usaha di sektor besar. IKM telah berkontribusi sebesar 57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement