Rabu 28 Jul 2021 15:46 WIB

Panglima TNI: Copot Danlanud JA Dimara

Panglima tak habis pikir dua prajurit TNI AU tidak peka memperlakukan disabilitas.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Foto: Dok Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) untuk mencopot Komandan Landasan Udara Johannes Abraham (Lanud JA) Dimara serta Komandan Satuan Polisi Militer AU (Pomau) Lanud JA Dimara. Itu dilakukan menyusul kejadian penginjakkan kepala seorang warga di Merauke, Papua. 

"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Sat POM AU-nya," ujar Hadi kepada Republika, Rabu (28/7/). 

Baca Juga

Panglima TNI mengatakan, dia meminta KSAU untuk segera melakukan perintah tersebut. Dia meminta jabatan Komandan Lanud JA Dimara dan Komandan Satuan Pomau Lanud JA Dimara untuk diserahterimakan malam ini juga. "Saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata dia. 

Hadi mengungkapkan, perintah tersebut dia berikan karena Komandan Lanud JA Dimara dan Komandan Satuan Pomau Lanud JA Dimara tidak bisa membina anggotanya dengan baik. Dia geram dan tak habis pikir dua prajurit TNI AU itu tidak peka dalam memperlakukan disabilitas seperti itu. 

"(Perintah pencopotan diberikan) karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ujar Hadi. 

Pada Selasa (27/7) malam, KSAU, Marsekal Fadjar Prasetyo, meminta maaf kepada korban dan masyarakat Papua atas kejadian penginjakkan kepala tersebut. Dia memastikan akan menindak tegas dua orang anggota yang bertugas di Lanud JA Dimara tersebut. 

"Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya warga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," ujar Fadjar lewat video singkat. 

Fadjar mengatakan, hal itu terjadi semata-mata karena kesalahan dari anggotanya saja. Tidak ada niatan apapun dan tak ada perintah kedinasan kepada keduanya untuk melakukan hal tersebut. Dia menyatakan akan mengevaluasi seluruh anggotanya di sana dan akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan. 

"Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang Setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," kata dia. 

Berdasarkan kronologis kejadian versi TNI AU, kejadian bermula saat dua anggota TNI AU itu hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Papua, Senin (26/7). Pada saat bersamaan, terjadi keributan yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, menjelaskan, keributan itu disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk. Warga terduga mabuk itu melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang serta sejumlah pelanggannya 

"Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga," ungkap Indan. 

Menanggapi kejadian itu, Indan memastikan pihaknya akan memproses hukum kedua prajurit Satuan Polisi Militer Landasan Udara (Satpom Lanud) JA Dimara itu. Mereka, kata Indan, sudah ditahan di Satpomau untuk diproses hukum lanjutan sejak Senin sore 

"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” ujar Indan. 

Indan menyesalkan kejadian tersebut. Dia juga memastikan kejadian itu sudah ditangani oleh Satuan Pom Lanud JA Dimara, Merauke, Papua. Prajurit yang terlibat dalam kejadian itu, sebanyak dua orang, sudah ditahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya 

“Kedua oknum anggota Lanud JA Dimara ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan,” jelas Indan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement