Kamis 23 Sep 2021 11:49 WIB

Bupati Kolaka Timur, 99 Hari Menjabat Lalu Ditangkap KPK

Nur diduga meminta uang sejumlah Rp 250 juta atas dua proyek pekerjaan. 

Red: Agus Yulianto
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (22/9). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan beberapa pihak lainnya serta barang bukti sejumlah uang pada Selasa (21/9) malam.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (22/9). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan beberapa pihak lainnya serta barang bukti sejumlah uang pada Selasa (21/9) malam.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Masih hangat diperbincangkan, seorang bupati wanita pertama kepala daerah di Sulawesi Tenggara menjadi pusat perhatian lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Selasa malam (21/9). Perempuan bupati itu bernama Andi Merya Nur, kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur yang baru menjabat selama tiga bulan atau tepatnya 99 hari setelah dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021, di rumah dinas gubernur.

Istri dari Mujeri Dachri Muchlis ini diketahui merupakan warga Desa Talinduka, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, lahir di Soppeng, 23 Agustus 1984 silam. Sebelumnya Nur menjadi wakil bupati 2016-2021 saat bupati masih dijabat Tony Herbiansyah. 

Lalu pada Pilkada serentak 2020, Herbiansyah menjadi rival dia. Nur maju sebagai wakil bupati Kolaka Timur berpasangan dengan almarhum Samsul Bahri Majid pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur. Pasangan ini memenangkan kontestasi lima tahunan itu. Keduanya lalu dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Kolaka Timur oleh Mazi pada 26 Februari 2021. 

Namun, Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepak bola di daerah tersebut pada 19 Maret 2021. Sesuai peraturan, setelah Majid meninggal dunia, maka Nur lalu menjabat sebagai penjabat bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai bupati definitif pada 14 Juni 2021.

 

photo
Penyidik KPK menunjukan barang bukti terkait OTT Kolaka Timur saat Press Conference di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/9). KPK resmi menahan dan menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka dugaan TPK Penerimaan Hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pangadaan barang/jasa dilingkungan pemeritahan kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.  (Prayogi/Republika.)
 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement