Rabu 10 Aug 2022 12:39 WIB

Kasus Brigadir J dengan Tersangka FS, Ujian Berat Kapolri dan Kredibilitas Polri

Langkah Polri dalam penanganan kasus ini telah memutus spekulasi dan politisasi.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi.
Foto: primaonline.com
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data masih berlaku di institusi Polri. Kasus ini seperti menjadi ujian berat bagi institusi Polri mengembalikan kredibilitas Polri di mata masyarakat.

Ketua SETARA Institute Hendardi berharap, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo ini mampu mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS. Langkah tepat Polri melalui timsus atas arahan Kapolri ini penting karena sejalan dengan harapan publik akan Polri yang profesional.

Sebab, menurut Hendardi, pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi. Kemudian sangat jelas di mata publik, terkesan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice).

"Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat. Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut," ungkap Hendardi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Dia menekankan, pengungkapan keterlibatan FS dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting. Dimana akibat faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum.

"Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya," tegasnya.

Hendardi menilai, langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri. Meskipun motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, tetapi penetapan tersangka atas FS telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan.

Termasuk, menurut dia, penanganan yang tepat oleh timsus ini memutus politisasi oleh banyak pihak di kasus ini. Sehingga kasus ini tidak berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan. "Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement