Senin 22 Aug 2022 21:59 WIB

Polri akan Berikan Pendampingan Psikologis kepada Anak Ferdy Sambo

Anak-anak Ferdy Sambo juga adalah korban yang harus dilindungi.

Red: Ilham Tirta
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (kedua kiri).
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra/putri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kedua pasangan itu kini mendekam dalam tahanan setelah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," kata Dedi di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca Juga

Disebutkan Dedi, pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri. Korps Bhayangkara memiliki Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) yang bertugas mendukung tugas operasional kepolisian.

Sejak Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, muncul pemberitaan serta foto-foto yang tampilkan wajah anak-anak Ferdy Sambo. Kondisi ini dampak dari kedua orang tuanya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari mengatakan, anak-anak Ferdy Sambo juga korban yang wajib untuk dilindungi. Menurut Maulina, seperti anak-anak pada umumnya melek terhadap internet dan memegang gawai, tentunya pemberitaan terkait dengan kedua orang tuanya bisa terpantau dengan mudahnya.

Hal itu akan membuat anak-anak tersebut bingung, panik, ketakutan, sedih, dan bercampur aduk semua perasaan menghadapi cobaan. "Mereka pasti mengalami depresi karena tidak bisa ke sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa beraktivitas seperti biasa, kebebasannya terenggut seketika setelah orang tua mereka sebagai tersangka," kata Maulina dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8/2022).

Maulina berpendapat, anak Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan dan bantuan, baik dari Polri, Komnas HAM, maupun Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak. Apa yang dialami anak-anak Ferdy Sambo merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari.

"Mereka adalah korban perbuatan orang tuanya yang juga punya hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan berhak melanjutkan sekolah," kata Maulina.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengingatkan media untuk memblur wajah anak-anak Ferdy Sambo ketika menggunakan foto sebagai pelengkap berita. "Kalau pasang ilustrasi anak-anak Sambo, tolong diblur, mereka tidak salah," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement