Senin 03 Oct 2022 10:51 WIB

MAKI Minta KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

Jika hal itu tidak dilakukan maka KPK dianggap telah bersikap diskriminatif. 

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal ini dinilai perlu dilakukan secepatnya usai ada dukungan personel dari pihak Polri.

"Sudah sangat seharusnya untuk jemput paksa segera dan sekarang karena khawatirnya nanti akan lebih sulit jika pasukan Polri tersebut ditarik ke markasnya masing-masing," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Baca Juga

"KPK harus memanfaatkan secara maksimal bantuan Polri ini," imbuhnya.

Menurut dia, Lukas perlu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan rasuah yang menyeret namanya. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan maka KPK dianggap telah bersikap diskriminatif. 

Padahal, tersangka kasus korupsi lainnya diperiksa oleh KPK di Jakarta. "Tetap dibawa ke Jakarta. Kalau tidak berarti KPK diskriminatif," ujar dia.

Ia menilai, pemeriksaan terhadap Lukas di Jakarta diyakini bisa meminimalisasi terjadinya konflik dari pendukung orang nomor satu di Papua tersebut. "Justru saat sangat aman karena ada pasukan Polri dan TNI yang siaga satu. Buktinya kemarin-kemarin ada demo tapi tidak anarkis, artinya aman terkendali," tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo memastikan kesiapan Polri membantu tim penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe ke Jakarta. Jenderal Sigit mengatakan, Polri sudah menyiapkan 1.800 personel dalam melakukan pengamanan dan mengantisipasi reaksi anarkistis di Bumi Cenderawasih pascapenetapan Lukas sebagai tersangka.

“Terkait kasus Luka Enembe, kami di Polri sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membantu rekan-rekan di KPK apabila dibutuhkan. Kami siap dan selalu mendukung penuh penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement