Rabu 14 Sep 2022 09:22 WIB

Dua Pimpinan DPD RI Cabut Tanda Tangan Pencopotan Fadel Muhammad

Keduanya menghormati 97 anggota DPD yang menandatangani mosi tidak percaya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI Fadel Muhammad
Foto: istimewa
Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI Fadel Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pimpinan DPD RI, Nono Sampono dan Sultan B Najamuddin, mencabut dukungan pencopotan Fadel Muhammad sebagai wakil ketua MPR RI dari unsur DPD RI. Keduanya menyampaikan hal tersebut di Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 DPD RI, Selasa (13/9/2022) kemarin.

"Saya perlu mengklarifikasi, karena saya tidak mau berbalas pantun di Forum WA yang malah bisa menjadi bias. Dalam pandangan saya, ada beberapa hal yang harus saya jawab," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga

Nono mengatakan, ia mengetahui bahwa ada pengumpulan tandatangan mosi tidak percaya dari anggota DPD terhadap posisi Fadel Muhammad. Namun, Nono mengesampingkan hal itu, lantaran tak diatur dalam UU MD3 maupun Tata Tertib DPD RI. 

"Saya ingin melihat dulu apa dasar hukumnya. Pada Rapim lalu, kami berembuk. Akhirnya kita sepakat untuk dibawa ke BK (Badan Kehormatan). Ternyata berlanjut terus. Kami kemudian berembuk lagi, kita ikuti saja dinamika ini. Tapi ujungnya, saya tetap tidak akan tandatangan," jelas Nono.

Nono berdalih bahwa surat keputusan berlaku sejak ditetapkan dan tetap dibuka ruang untuk dikoreksi kembali. "Apabila ada kekeliruan bisa dilakukan pembetulan. Saya merasa saya tidak tanda tangan. Mungkin itu keteledoran saya," tutur Nono.

Sementara itu Sultan B Najamudin juga menyampaikan pendapatnya dengan meminta agar perkara tersebut disikapi dengan dingin. "Sejak awal hingga diputuskan, saya tetap meminta agar dilakukan kajian, agar kita dapat menghasilkan keputusan yang baik," ucapnya.

Menurutnya, apa yang terjadi merupakan hal yang lumrah. Hal ini bagian dari dinamika demokrasi dan sesuatu yang konstruktif serta menjadi peluang DPD RI dalam meningkatkan kinerja. 

"Hanya saja, dinamika tersebut jika tak dikelola dengan baik, arif dan bijaksana, justru akan merugikan kita semua secara kelembagaan. Maka, harus dikelola dengan baik agar kita dapat menata, agar ke depan lembaga kita betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutur Sultan.

Dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah lembaga, Sultan mengatakan, ia menarik tandatangan atas keputusan tersebut. "Saya secara pribadi dapat memahami dan menghormati kolega saya yang berjumlah 97 orang yang menandatangani mosi tidak percaya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement