Sabtu 04 Apr 2020 17:22 WIB

Wabah Covid-19, Masyarakat Diajak Berbagi Masker Kain

Warga bisa menggunakan masker terbuat dari kain saat berinteraksi dengan orang lain.

Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Seorang pekerja menyelesaikan pesanan masker berbahan kain spunbond di UPT Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (3/4/2020). Pembuatan ribuan masker dan telah disterilkan tersebut merupakan pesanan dari instansi pemerintah akibat minimnya alat pelindung diri (APD) di Bali untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
[Ilustrasi] Seorang pekerja menyelesaikan pesanan masker berbahan kain spunbond di UPT Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (3/4/2020). Pembuatan ribuan masker dan telah disterilkan tersebut merupakan pesanan dari instansi pemerintah akibat minimnya alat pelindung diri (APD) di Bali untuk mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan warga bisa menggunakan masker yang terbuat dari kain saat berinteraksi dengan orang lain guna mengurangi risiko penularan virus corona. Ia juga mengajak warga berbagi masker kain untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan virus.

"Masker kain dapat digunakan oleh masyarakat di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain. Masker itu idealnya terbuat dari minimal tiga lapis kain. Apabila mulai basah bisa diganti," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4).

Baca Juga

"Jika memungkinkan, masyarakat dapat saling memberikan masker kain sebagai bentuk solidaritas. Mari kita lindungi diri sendiri dan orang lain,"kata guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu.

photo
Guru Besar FKM UI, Prof Drh Wiku Adisasmito MSc PhD - (Istimewa)

Wiku menjelaskan secara garis besar ada tiga jenis masker yang dapat digunakan untuk menghindari penularan virus corona penyebab Covid-19, yakni masker kain, masker bedah, danmasker N95. Masker bedah, menurut dia, semestinya digunakan oleh orang yang sedang sakit dan tenaga kesehatan yang tidak melakukan kontak langsung dengan pasien terinfeksi.

Sedangkan masker N95 wajib digunakan oleh perawat, dokter, dan orang yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19. "Tenaga medis yang menangani pasien terinfeksi wajib menggunakan masker N95, termasuk untuk dokter dan perawat gigi. Kami mengetahui ada beberapa tenaga dokter gigi yang sudah gugur karena itulah harus menggunakan N95," kata Wiku.

Sampai Sabtu, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia total 2.092 orang, 150 orang di antaranya sudah sembuh dan 191 orang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement