Jumat 22 Jan 2021 14:46 WIB

DPR Sudah Sampaikan SK Persetujuan Listyo Jadi Kapolri

Listyo kemungkinan akan dilantik menjadi Kapolri sebelum 30 Januari mendatang.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Sekjen DPR Indra Iskandar
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sekjen DPR Indra Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyampaikan surat keputusan (SK) persetujuan terkait pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

"Surat persetujuan Kapolri kepada Presiden melalui Mensesneg udah disampaikan, surat nomor PW/00958/DPR/1/2021," ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/1).

Dia mengatakan, Listyo kemungkinan akan dilantik menjadi Kapolri sebelum 30 Januari mendatang. Mengingat Kapolri saat ini, Jenderal Idham Azis akan segera memasuki masa pensiunnya.

"Pasti pelantikannya akan dilakukan sebelm tanggal 30, sesuai dengan batas pensiun Kapolri. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," ujar Indra.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement