Kamis 26 Aug 2021 20:32 WIB

Wiku: Vaksin Sputnik untuk 18 Tahun ke Atas

Kantongi EUA dari BPOM, vaksin Sputnik untuk warga 18 tahun ke atas

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Dosis vaksin Sputnik V
Foto: EPA
Dosis vaksin Sputnik V

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Juru bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) telah secara resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) untuk Vaksin Sputnik. Wiku mengatakan, vaksin Sputnik ini diperuntukkan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

"Vaksin Sputnik untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 ML untuk dua kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 minggu,” ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (26/8).

Wiku mengatakan, vaksin asal Rusia ini menggunakan platform non-replicating viral vektor yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center di Rusia.

Dengan terbitnya EUA dari BPOM untuk Sputnik ini menambah jumlah vaksin yang disetujui penggunaannya di Indonesia. Beberapa jenis vaksin yang lebih dahulu telah diberikan EUA oleh BPOM untuk penanganan pandemi Covid-19 antara lain Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer.

Wiku pun memastikan, setiap jenis vaksin yang ada memiliki efektifitas yang sama terhadap virus Covid-19.

"Perbedaan angka efektivitas vaksin atau kemampuan untuk membentuk kekebalan tubuh antara satu vaksin dengan vaksin lainnya bukanlah hal yang harus dikhawatirkan," kata Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement