Rabu 05 Jan 2022 06:55 WIB

Satgas: Upaya Berlapis Cegah Lonjakan Kasus Importasi

Upaya penanganan ganda perlu dilakukan untuk mencegah adanya kasus importasi..

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Juru bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan, upaya penanganan ganda perlu dilakukan untuk mencegah adanya kasus importasi.
Foto: BNPB
Juru bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan, upaya penanganan ganda perlu dilakukan untuk mencegah adanya kasus importasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan, upaya penanganan ganda perlu dilakukan untuk mencegah adanya kasus importasi. Upaya penanganan ganda ini perlu dilakukan tidak hanya di pintu kedatangan, namun juga di komunitas guna memutus rantai penularan.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa dinamika Covid-19 tidak bisa menjadikan kita berkutat pada satu jenis intervensi pengendalian. Bahkan dalam pelaksanaannya salah satu pengendalian kasus pun dibutuhkan penyesuaian implementasi, misalnya perbedaan teknologi, durasi pelaksanaan, dan tahapan secara berkala sesuai fakta dan data," kata Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Rabu (5/1/2022).

Beberapa upaya berlapis tersebut yakni pengaturan arus kedatangan pelaku perjalanan di pintu kedatangan luar negeri. Wiku mengatakan, kepadatan pelaku perjalanan berpengaruh pada semakin besarnya peluang kasus importasi maupun penularan antar penumpang.

Karena itu, pemerintah menentukan perbedaan syarat kedatangan berdasarkan penggolongan negara dengan angka kasus transmisi komunitas yang terjadi. Upaya lainnya yakni pembatasan pintu masuk luar negeri bagi WNA maupun WNI yang saat ini hanya melalui 3 pintu kedatangan untuk moda udara, 3 pintu kedatangan untuk moda laut dan 3 pos lintas batas negara.

Wiku menjelaskan, pemerintah sejauh ini tidak menutup pintu kedatangan luar negeri. Termasuk pekerja migran Indonesia karena berbagai pertimbangan seperti hak warga negara maupun hubungan diplomasi.

Dari penelitian Russel et al tahun 2021 yang menggunakan proporsi kasus importasi per keseluruhan kasus positif atau disebut raise rating, menyatakan bahwa pelarangan atau pembatasan kedatangan luar negeri menjadi upaya pencegahan yang paling berdampak bagi stabilitas kondisi ekonomi nasional, namun memiliki efektifitas upaya pencegahan yang tergolong kecil.

Hal ini terjadi jika kisaran angka raise rating di bawah 1 persen atau kasus positif bervarian yang muncul lebih banyak akibat transmisi komunitas bukan dari pelaku perjalanan langsung.

Upaya berlapis lainnya yakni, testing dengan perkembangan iptek terkini seperti SGTF dan WGS sebagai pelengkap alat diagnostik gold standard yaitu PCR, serta disiplin melakukan karantina pelaku perjalanan yang negatif dan isolasi bagi pelaku perjalanan yang positif.

"Kedua upaya ini fokus menskrining dan menangani kasus positif agar sembuh, sebelum boleh melanjutkan mobilitas serta menekan peluang angka kasus positif yang lolos ke komunitas," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement