Senin 14 Feb 2022 19:51 WIB

Luhut: Pemerintah tak Berencana Lakukan Pengetatan, Dorong Pelonggaran

"Justru kita pelonggaran yang akan kita lakukan, tetapi dengan monitoring ketat."

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah belum berencana kembali melakukan pengetatan mobilitas masyarakat.
Foto: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Antara/
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah belum berencana kembali melakukan pengetatan mobilitas masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah saat ini belum berencana untuk kembali melakukan pengetatan aktivitas masyarakat meskipun angka kasus kematian harian terus meningkat. Pemerintah, kata Luhut, justru mendorong adanya pelonggaran aktivitas masyarakat yang diikuti dengan pengawasan dan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita belum ada lihat untuk ada pengetatan lagi, tidak. Justru kita pelonggaran-pelonggaran yang akan kita lakukan, tetapi dengan monitoring yang ketat,” ujar Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (14/2/2022).

Baca Juga

Luhut mengatakan, angka kasus kematian harian yang telah mencapai 145 orang per Senin, 14 Februari, tak perlu dijadikan sebagai kekhawatiran yang berlebihan. Ia pun mempersilakan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster serta tak memiliki komorbid untuk melakukan aktivitas jalan-jalan seperti biasa.

“Jadi kekhawatiran kita tidak ada yang berlebihan kalau memang dia sudah divaksin, sudah dua kali, sudah booster, dan tidak ada komorbid, ya jalan-jalan saja. Ndak perlu ada yang dikhawatirkan berlebihan,” kata dia.

Ia menyebut, mayoritas masyarakat yang meninggal akibat Covid-19 merupakan pasien yang belum mendapatkan vaksin baik kesatu atau kedua. Kemudian masyarakat dengan komorbid dan juga kalangan lansia.  

Luhut menilai, tren peningkatan kasus Omicron yang tidak setinggi gelombang Delta ini merupakan dampak dari percepatan vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Selain itu, masyarakat yang patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan juga membantu pengendalian kasus.

“Kemudian tadi penanganan komorbid. Itu saya kira kita terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang cukup disiplin mematuhi aturan-aturan yang diberikan oleh pemerintah. Jadi kami sampai hari ini belum melihat ada keinginan untuk pengetatan lagi,” jelas dia.

Luhut juga menambahkan, setiap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah selalu dilakukan dengan mendengarkan masukan dari para ahli.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement