Rabu 05 Oct 2022 15:22 WIB

Andika: Belum Ada Pembahasan dengan Jokowi Soal Bursa Panglima TNI

Andika menegaskan, akan melaksanakan apapun yang ditugaskan kepada dirinya.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers.
Foto: Republika/Flori sidebang
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, belum ada pembahasan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowo) mengenai bursa Panglima TNI yang akan menggantikannya. Berdasarkan pengalamannya, kata dia, Presiden selalu menyampaikan keputusannya secara mendadak.

"Sejauh pengalaman saya, Presiden itu nggak pernah jauh-jauh hari ngomong, nggak pernah, beliau pasti mendadak," ujar Andika di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10).

Andika juga memberikan tanggapannya terkait wacana perpanjangan jabatan Panglima TNI. Ia mengatakan, hal itu bukan menjadi kewenangannya.

"Waduh saya nggak tau, itu bukan kewenangan saya," kata Andika.

Kendati demikian, Andika menegaskan, akan melaksanakan apapun yang ditugaskan kepada dirinya. "Saya enggak jawab, saya melaksanakan tugas saja. Ya, apapun perintah saya laksanakan," kata dia.

Untuk diketahui, Andika Perkasa telah menjabat sebagai panglima TNI sejak 17 November 2021. Ia akan memasuki usia 58 tahun pada Desember 2022 mendatang. Dengan demikian, maka masa jabatannya sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga akan berakhir.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sudah ada mekanisme untuk penggantian Panglima TNI. Karena itu, dia pun meminta, masyarakat untuk menunggu mekanisme pergantian Panglima TNI itu.

"Iya sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (9/9).

Namun demikian, dia mengaku belum mengetahui sosok yang akan menggantikan Andika nanti. Nama calon pengganti Jenderal Andika itu akan diajukan Presiden ke DPR.

"Ndak tahu. Itu Presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu aja," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement