REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA-- Dewan yang terpilih pada Pemilu Legislatif 2014 dari Bali, khususnya yang ke DPR RI dan DPD, dituntut untuk memperjuangkan penolakan reklamasi Teluk Benoa. Tuntutan tersebut disampaikan Forum Pohsanten Bersatu (FPB) Kabupaten Jembrana, lewat pernyataan tertulis, yang dibarengi dengan pemasangan baliho penolakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Ahad.
"Dengan penolakan dari masyarakat yang lokasinya jauh dari Teluk Benoa, seharusnya pemerintah sadar kalau rencana reklamasi terhadap teluk tersebut, ditolak elemen rakyat di seluruh Bali," kata Ketua FPB, I Gusti Ngurah Sri Yogi Wiracana.
Dalam pernyataan tertulis, forum ini mengatakan, rencana reklamasi membuat masyarakat Bali terpecah-pecah, sehingga rencana tersebut harus dihentikan. Menurut forum yang rata-rata anggotanya pemuda ini, akar dari terpecahnya masyarakat Bali berawal dari rencana reklamasi, sehingga untuk mengembalikan keutuhan hubungan antarmasyarakat, akar masalahnya harus dihilangkan.
Forum yang bermarkas di Kecamatan Mendoyo ini juga menuntut, pencabutan seluruh aturan yang memberikan ruang bagi terjadinya reklamasi. "Kami jangan dikibuli dengan aturan yang seolah-olah menguntungkan masyarakat, tapi ujung-ujungnya reklamasi tetap dilakukan," kata Sekretaris FPB, Gusti Agung Radhakrishnan.
Mereka juga minta, Pemerintah Provinsi Bali berpihak pada kepentingan daerah ini, dengan tegas menolak reklamasi, yang menurutnya, keuntungan terbesar ekonomi hanya dinikmati investor besar, sementara masyarakat lokal hanya mendapatkan cecerannya.
Pertimbangan terbesar penolakan ini, kata Yogi, adalah bencana abrasi yang akan mengiringi reklamasi, dengan kerugian terbesar pada masyarakat di pesisir pantai. "Penanganan abrasi membutuhkan biaya yang besar, dan tidak bisa dilakukan sekaligus. Sudah banyak pantai di Bali termakan abrasi saat ini, apalagi kalau ditambah abrasi di Teluk Benoa," katanya.
Terakhir, FPB menuntut wakil rakyat yang terpilih pada Pemilu Legislatif lalu, untuk memperjuangkan pencabutan aturan yang terkesan memberikan izin reklamasi Teluk Benoa. Aksi penolakan disertai pemasangan baliho ini, dilakukan puluhan anggota FPB, dengan mendapatkan pengawasan dari kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas, yang mengatur kendaraan yang melintas di lokasi tersebut.