Ahad 24 Aug 2014 15:08 WIB

Bom Meledak di Irak, 42 Tewas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan masih melanda Irak.
Foto: EPA
Kekerasan masih melanda Irak.

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD-- Sejumlah bom kembali meledak di Baghdad dan kota Kirkuk dan setidaknya menewaskan 42 orang di Irak. Bom tersebut meledak saat pemerintah melakukan penyelidikan terhadap serangan mematikan yang terjadi di masjid Sunni.

Di Kirkuk, wakil kepala polisi Kirkuk Tarhan Abdel-Rahman mengatakan tiga bom dilaporkan telah meledak di wilayah yang ramai dikunjungi warga dan menewaskan 31 orang serta melukai puluhan lainnya. Seorang saksi mengaku telah mendengar sebuah ledakan yang berasal dari mobil dan tak lama kemudian kekacauan pun terjadi.

Sementara itu, di Baghdad, seorang petugas kepolisian mengatakan seorang pelaku bom bunuh diri yang mengemudikan mobilnya memasuki gerbang markas intelijen di distrik Karrada meledakkan diri dan menewaskan enam warga sipil serta lima anggota keamanan. Lanjutnya, 24 orang lainnya dilaporkan ikut terluka.

Serangan ini terjadi setelah ketua parlemen Irak Salim al-Jabouri mengatakan komite pejabat keamanan dan parlemen tengah menyelidiki serangan terhadap masjid di provinsi Diyala yang menewaskan 73 orang. Hasil investigasi pun akan diumumkan dalam dua hari mendatang.

Meskipun begitu, hingga kini masih belum diketahui pelaku penyerangan tersebut, apakah dilakukan oleh milisi Syiah atau kelompok radikal ISIS di Diyala. Sejak awal tahun ini, Irak tengah menghadapi kekejaman kelompok ISIS yang telah merebut sejumlah kota di Irak dan Suriah.

Sementara itu, Presiden Irak Fouad Massoum, mengecam serangan tersebut dan menyerukan agar semua pihak menahan diri serta bertindak secara bijak. Ia pun berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap insiden ini dan para pelakunya akan diadili.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement