REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wacana pembentukan Pansus Pilpres di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus bergulir. Pansus yang diinisiasi partai politik di Koalisi Merah Putih ini dimaksudkan untuk mendalami lebih jauh terkait dugaan terjadinya pelanggaran dalam proses pemilihan presiden (pilpres) 2014.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengatakan pembentukan pansus untuk sesuatu hal memang ada dalam mekanisme di DPR dan telah diatur di dalamnya. Tetapi, dia meyakini, pembentukan pansus pilpres tidak akan berpengaruh terhadap kemenangan Jokowi-JK.
"Di DPR memang ada mekanisme itu tapi tidak akan membawa hasil apa-apa dan tidak akan berubah segalanya," katanya di kantor DPP PKB, Jakarta, Ahad (24/8).
Dia mengatakan, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober nanti tidak akan terganggu oleh apapun. Sebab, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo-Hatta menguatkan dan melegitimasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Jokowi-JK dan itu bersifat final dan mengikat.
Menurutnya, konstitusi yang dianut dan disepakati di Indonesia mengatakan bahwa keputusan MK tidak bisa lagi diganggu gugat. Menurut Cak Imin, kalaupun Pansus Pilpres akan berjalan di DPR, output-nya hanya akan bersifat rekomendasi untuk perbaikan teknis pelaksanaan pemilu ke depan.
"Dan sekali lagi, itu tidak akan berpengaruh terhadap kemenangan Jokowi-JK. Jadi hanya rekomendasi pemilu yang baik begini, baiknya jangan begini, penyelenggara pemilu harus menyiapkan ini dan itu," ujarnya.