Senin 25 Aug 2014 17:00 WIB

Pemeriksaan Inspektorat Daerah Bersifat Pembinaan

Red: Julkifli Marbun
Korupsi, ilustrasi
Korupsi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ANDOOLO -- DPRD Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menyatakan bahwa pemeriksaan pihak Inspektorat Daerah setempat terhadap para kepala desa dan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) lingkup Dinas Pendidikan nasional bersifat pembinaan.

Wakil Ketua DPRD Konawe Selatan Irham Kalenggo di Andoolo, Senin, mengatakan pemeriksaan Inspektorat Daerah lebih bermakna pada evaluasi sehingga masih ada kesempatan bagi pengelolah uang negara untuk melakukan pembenahan.

"Secara teknis pemeriksaan Inspektorat Daerah adalah menelusuri penggunaan dan pengelolaan adminitrasi keuangan sehingga dapat mengungkap terjadi atau tidaknya penyimpangan," kata Irham.

Oleh karena itu, Irham berharap kepada para pihak yang mendapat kesempatan diperiksa oleh Inspektorat Daerah agar membukakan akses seluas-luasnya dalam hal perolehan informasi dan data.