Senin 25 Aug 2014 15:32 WIB

Relawan Prabowo Desak Komnas HAM Usut Penembakan Demonstran

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
Aparat Kepolisian menghadang demonstran pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Aparat Kepolisian menghadang demonstran pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Puluhan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menamakan Aliansi Penyelamat Pemilu (APP) melakukan aksi di depan gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/8). Mereka melakukan aksi ini terkait kegiatan unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, saat sidang pembacaan putusan di Mahkamah Kontitusi (MK), (21/8).

"Kami minta Komnas HAM untuk mengusut tuntas aksi brutal yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kawan-kawan kita," ujar Koordinator Lapangan APP Pardong, di depan gedung Komnas HAM.

Relawan Prabowo yang didampingi Tim Pembela Merah Putih sudah melaporkan kericuhan di Patung Kuda itu ke Komnas HAM. Pardong mengatakan, aparat kepolisian telah bertindak represif terhadap para pendukung Prabowo-Hatta.

Bahkan ia menyebut aparat kepolisian telah melakukan aksi yang brutal dengan menembakkan peluru karet. Menurut Pardong, ada sekitar 50 orang pendukung yang terluka akibat aksi represif kepolisian. Saat berorasi, ia pun menegaskan membantah pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang menyebut tidak ada penembakan saat aksi berlangsung. "Itu tidak benar," ujar Pardong.

Karena itu, Pardong dan kawan-kawan meminta Komnas HAM untuk menindaklanjuti laporan dari relawan Prabowo-Hatta. Ia mendesak agar Komnas HAM mengusut kejadian di Patung Kuda. APP pun menyatakan tuntutannya atas Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

"Kapolri dan Kapolda harus bertanggung jawab atas korban bentrok berdarah," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement