Senin 25 Aug 2014 16:40 WIB

Sekelompok Orang Tolak Bank Syariah, Ini Klarifikasi Bendesa Agung MUDP Bali

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Erik Purnama Putra
Jro Gde Putus Upadesa
Foto: www.voaindonesia.com
Jro Gde Putus Upadesa

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Protes sekelompok orang terhadap keberadaan bank syariah di Bali, tidak mewakili keseluruhan umat Hindu atau masyarakat Bali. Bendesa Agung (Ketua) Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jro Gde Putus Upadesa menyatakan, protes itu oleh sekelompok orang saja.

"Apa yang mau mereka protes atau dilarang. Bank Syariah itu ada undang-undangnya dan Bali sebagai bagian dari bangsa Indonesia, harus menghormati undang-undang itu," kata Jro Gde di Denpasar, Senin (25/8).

Di sela-sela kesibukannya sebagai pimpinan majelis desa adat, menjawab Republika, Jro Gde mengatakan, umat Hindu tidak melarang atau melawan apa pun yang sudah didasari undang-undang (UU). Jadi kalau ada yang biacara memprotes produk UU seperti perbankan syariah, itu adalah protes pribadinya dan tidak mewakili atau bukan suara hati dari ummat Hindu secara keseluruhan.

Bendesa Agung Desa Pakraman Bali itu menegaskan, Bali adalah daerah terbuka. Masyarakatnya kata Jro Gde, juga sangat terbuka dengan kedatangan etnis atau masyarakat yang beragama lain. Karena itu dia menekankan, untuk menjaga kerukunan umat dan antarumat, perlu adanya sikap saling menghormati sebagai sebuah bangsa Indonesia.