REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi yang baru dilantik berpotensi menggadaikan Surat Ketetapan (SK) pengangkatan mereka ke Bank untuk peminjaman uang. Hal itu dikatakan Kabag Umum DPRD Kota Cimahi, Yosephina pada wartawan, Senin (25/8). Namun dia belum bisa memastikan bagaimana sistem peminjaman tersebut.
"Untuk penggadaian SK mungkin saja terjadi tapi saya tidak tahu pasti alurnya seperti apa, namun yang jelas dengan atau tanpa MOU, bank bisa saja memberikan pinjaman," kata Yosephina.
Karena syarat yang ditawarkan oleh bank cukup ringan yakni hanya dengan penghasilan tetap setiap bulannya. Apalagi Yosephina, atau yang akrab disapa Pinche mengatakan, anggota dewan mendapat banyak tunjangan seperti tunjangan rumah, kesehatan, tunjangan reses, tunjangan orientasi, dan berbagai fasilitas lain.
"Kita juga memfasilitasi bimbingan teknis yang dilakukan oleh penyelenggara, fasilitasi mendengar pendapat, dan juga tunjangan alat kelengkapan bagi pemimpin," kata dia.
Jadi, pendapatan yang didapat anggota dewan dinilai Pinche mampu menghidupi kehidupan mereka, namun dia mengaku tidak mengetahui alasan anggota dewan yang melakukan peminjaman di bank tersebut. Asep Jaya Wijaya, selaku anggota DPRD Kota Cimahi mengaku mengajukan pinjaman ke Bank Banten Jawa Barat (BJB) dengan menggadaikan SK namun dengan kesepakatan tertentu.
"Saya pinjam di bank tapi dengan perjanjian, satu bulan sebelum habis masa jabatan telah lunas," katanya.
Menurutnya, banyak anggota dewan yang melakukan peminjaman uang tersebut untuk membayar hutang kepada pihak tertentu saat kampanye. Biasanya, peminjaman tersebut dilakukan kepada Partai yang menaunginya.
"Ambil SK, ambil uang dan bayar ke partai, jadi tinggal pembayaran ke pihak bank setiap bulannya," ungkapnya. Pinjaman yang bisa diberikan oleh pihak Bank hingga mencapai Rp 200-300 juta, karena perkiraan penghasilan anggota dewan yang mencapai Rp 10 juta lebih.