Senin 25 Aug 2014 18:13 WIB

Warnet Jadi Game Online, Harus Ada Pengawasan Khusus

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agung Sasongko
eorang anak bermain game onlie di warnet Duren Sawit, Jakarta,
Foto: Antara
eorang anak bermain game onlie di warnet Duren Sawit, Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Banyaknya warnet yang beralih menjadi game online, tak bisa dibiarkan. Jadi, harus ada pengawasan khusus pada warnet yang berubah fungsi tersebut.

Kalau dibiarkan, khawatir akan semakin banyak anak-anak yang kecanduan game online dan berpengaruh pada pembentukan karakternya. ''Harus ada aturan yang jelas untuk pengawasan lakukan sidak. Kalau terbukti, berikan sanksi yang tegas ke warnetnya,'' ujar Dosen Fakultas Psikologi dan Fakultas Pendidikan Unisba, Dr Endang Pudjiastuti M Pd Psikolog kepada ROL, Senin (25/8).

Menurut Endang, selama tak ada aturan yang jelas tentang keberadaan Warnet menjadi Game On line, hal tersebut akan menjadi sah-sah saja. Dengan kondisi ini, yang lebih penting bagaimana konsep pengasuhan dan pendidikan orang tua terhadap anaknya.

''Sudahkah perhatian terhadap anak menjadi prioritas dalam keluarga,'' katanya.

Kalau anak dibiarkan kecanduan game online, kata Endang, akan sangat riskan dalam membntuk karakter anak. Karena, menang dalam game tak berarti menang dalam dunia nyata. Di dunia nyata, untuk menjadi pemenang diperlukan usaha keras, keuletan, daya juang tinggi,kesabaran, dan kemampuan komunikasi.

''Yang penting, anak harus diajarkan realistis untuk mencapai tujuan hidupnya. Ini, tak akan diperolehnya dari bermain game online,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement