REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muslimat Nadhlatul Ulama (NU) harus memperjuangkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) 2014. Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan peraturan MD3 terbaru, tak lagi mencantumkan pentingnya perempuan.
Dengan kata lain, dalam alat kelengkapan di DPR, perempuan tak lagi tercantum. "Sebelumnya perempuan memang dicantumkan, tetapi posisinya di belakang, apalagi bila tak dicantumkan," katanya, dalam Halal Bihalal Muslimat NU, Senin (25/8).
Hofifah meminta agar, para Muslimah turut aktif berperan dalam perubahan tersebut. Dijadwalkan, setelah Halal Bihalal berlangsung, rapat pleno periodik pun akan digelar dan membahas beragam permasalahan.
Tak hanya membicarakan MD3. Para Muslimat NU juga akan membahas tentang gerakan ISIS dan pelegalan Undang-Undang Aborsi, dalam rapat pleno periodiknya.