REPUBLIKA.CO.ID, WAISAI -- Kepala Satuan Kerja Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Raja Ampat Kementerian Kelautan dan Perikanan Dani Dasa Permana mengatakan pihaknya pernah menangkap nelayan asal Buton yang menggunakan bom di perairan Raja Ampat.
"Daerah yang rawan (pencurian ikan,red) 'illegal fishing' adalah perairan Waigeo Barat, Pulau Misool dan Pulau Kofiau. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan operasi di wilayah tersebut," kata Dani Dasa Permana di Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Selasa.
Menurut Dani, dalam beberapa patroli di perairan Waigeo Barat, Pulau Misool dan Pulau Kofiau, pihaknya beberapa kali menangkap nelayan asal Buton yang melakukan pencurian ikan menggunakan bom.
Dani mengatakan nelayan asal Buton itu menetap di Pulau Buaya, Kabupaten Sorong. Menurut dia, pelaku pencurian ikan yang merusak terumbu karang bukan nelayan dari Kabupaten Raja Ampat.