REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, menyebut bahwa Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu sebagai istri kedua Anas Urbaningrum.
Tidak terima dengan ulah Nazaruddin, mantan wakil ketua Komisi IX DPR tersebut mengaku merasa difitnah. "Saya menyesalkan pernyataan Nazaruddin krn membawa2 nama saya ke persidangan.Saya mencari kata yg tepat,tapi hanya "fitnah" yg paling tepat," katanya melalui akun Twitter, @saya_noriyu.
Noriyu menyatakan, tidak akan mendiamkan kasus itu. Dia berencana membawa kasus itu ke polisi. Begitu banyak mention yg meminta saya "melawan". Besok, insya Allah, saya akan memproses&melaporkan,krn saya mulai ragu bahwa "diam itu emas"," ujarnya.
Kendati begitu, Noriyu sudah ragu dengan kinerja aparat lantaran dulu pernah melaporkan kasus, dan tidak ada tindak lanjutnya.
"Jujur sejak kasus pelemparan handuk dgn air keras yg msh blm ada titik terang sampai saat ini,saya RAGU besok akan ada hasil dg saya melapor," kata perempuan yang berprofesi sebagai psikiater itu.