REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Setelah delapan kali mengajukan surat pembebasan bersyarat, permintaan pembunuh John Lennon kembali mendapat penolakan. Tiga anggota dewan menolak permintaan bebas bersyarat yang diajukan terpidana Mark David Chapman pada Jumat, (22/8).
Dilaporkan Female First, sebelum putusan ini, istri John Lennon, Yoko Ono, menulis surat kepada para dewan negara New York. Ia menyatakan keberatannya atas permintaan bebas bersyarat. Lebih jauh Yoko mendesak para dewan untuk tetap menahan Chapman.
Keputusan tersebut membuat Chapman tak akan bisa mengajukan surat bebas bersyarat sampai 2016.
Pada Desember 1980, Chapman diketahui telah menembak mati legenda The Beatles, John Lennon, di kediamannya, Dakota Building, New York. Dia divonis bersalah satu tahun kemudian, setelah mengakui melakukan pembunuhan tingkat dua.
Chapman dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.