REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu mengaku tak terkejut dengan fitnah yang dilayangkan M Nazaruddin terhadapnya tentang dirinya yang menjadi istri kedua Anas Urbaningrum.
"Perlu saya pertegas, sejak tahun 2010 sudah ada upaya-upaya untuk menggiring ke arah merusak karakter seorang Anas Urbaningrum," kata Nova di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/8).
Ia juga mengaku mempunyai bukti dari kata-kata tersebut. Namun, dirinya hanya akan menyampaikan kepada penyidik karena ia menduga ada dua oknum yang merencanakan bahkan membayar media massa untuk secara khusus dipesan merusak nama baiknya maupun Anas Urbaningrum pada 2010.
"Jadi kalau pada akhirnya ini muncul, saya sudah tahu. Sudah dari dulu saya tahu, ini pasti akan muncul suatu ketika," ujar Nova.
Namun, ia mengaku tidak tahu pasti apakah motif Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya istri kedua Anas saat dipersidangan, ada hubungannya dengan 2010 tersebut. Bagaimanapun, tambahnya, dirinya merupakan anggota DPR RI yang amanah bahkan memperjuangkan UU kesehatan jiwa sebagai wakil ketua komisi IX DPR RI. Dirinya tidak rela dengan pernyataan seorang Nazaruddin, karir politiknya hancur.
Nova, melaporkan Nazarudin dengan nomor laporan TBL/3011/VIII/2014/PMJ/Ditreskrimum dengan Pasal 311 KUHP untuk fitnah dan Pasal 310 KUHP untuk pencemaran nama baik. Dikatakannya, dalam negara hukum, berikan contoh kepada masyarakat, jika memang ada sebuah kebenaran jangan pernah takut untuk maju dengan menempuh proses hukum.
"Saya tak tahu akan bergulir kemana, bisa saja pihak sana menyusun strategi, tapi saya sudah siap mental," tutur Nova.