REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Charta Politica, Yunarto Wijaya mengatakan opsi tim transisi Joko Widodo (Jokowi) yang merencanakan perampingan kabinet patut dipertimbangkan.
Tapi sebelum memutuskan, ia menyarankan agar melakukan melakukan riset sebelum perampingan kabinet. Ini mengingat waktu jelang pelantikan yang sudah dekat.
Selain masalahan waktu, katanya, tim transisi Jokowi juga harus memikirkan struktur penggabungan kementerian yang tidak mudah.
Karena untuk menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu juga diperlukan komunikasi dengan beberapa kementrian yang sudah ada. Bia juga melibatkan menteri lama sampai dirjen. Sehingga diperlukan riset khusus.
Sebagai contoh, ia menyebut Singapura dan Amerika Serikat yang hanya memiliki 16 kementerian. Itu artinya jumlah kementrian yang sedikit pun juga bisa untuk menjalani pemerintahan.
"Untuk Indonesia memang alangkah lebih baik jika dirampingkan. Namun untuk sistem perampingan dan merger harus dilakukan riset mendalam terlebih dahulu," ujar Yunarto saat dihubungi Republika Selasa (26/8).
Ia menambahkan, seharusnya penolakan terhadap opsi perampingan kabinet tak perlu dilakukan. Karena proses perubahan struktur tidak usah diharamkan.
Apalagi mengingat perubahan jumlah kementerian pernah terjadi di Indonesia sebelumnya.
"Saya tidak mengatakan kalo kabinet ramping perlu atau tidak perlu. Tapi tetap harus dilakukan riset mendalam, dimatangkan strukturnya terlebih dahulu. Baru akhirnya menentukan nama kementrian," ujarnya.