Rabu 27 Aug 2014 01:15 WIB

Pertamina Normalkan Kembali Pasokan BBM

BBM langka (ilustrasi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
BBM langka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mulai Selasa (27/8) malam menormalkan kembali pasokan BBM ke SPBU untuk mengatasi antrean kendaraan yang terjadi beberapa hari terakhir.

Juru Bicara Pertamina Ali Mundakir dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, mengatakan penormalan kembali tersebut berdasarkan permintaan pemerintah. "Sesuai arahan pemerintah, mulai Selasa malam ini, kami menormalisasi pasokan BBM untuk memulihkan situasi," katanya.

Menurut dia, pihaknya tidak lagi mengurangi penyaluran BBM subsidi ke SPBU. "Penyaluran tetap akan dilakukan secara terukur dan terarah sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," katanya.

Terkait kemungkinan terlampauinya kuota BBM subsidi yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter, Ali mengatakan pemerintah akan memutuskan solusi kebijakan yang tidak akan merugikan Pertamina.

Sejumlah upaya pengendalian dilakukan untuk memenuhi kuota BBM sesuai amanat UU APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter.Namun, solusi pengendalian yang diambil ternyata menimbulkan antrean kendaraan di SPBU sejumlah wilayah.

Antrean diperparah isu kelangkaan dan kenaikan harga BBM subsidi, sehingga masyarakat beramai-ramai mengisi bahan bakar di SPBU. Sejumlah kebijakan pengendalian yang dilakukan adalah sejak 18 Agustus 2014, Pertamina mengurangi jatah BBM bersubsidi harian SPBU secara prorata. Premium dikurangi lima persen dan solar antara 10-15 persen.

Di luar tersebut, BPH Migas melalui Surat Edaran No 937/07/Ka BPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014 mengeluarkan kebijakan pembatasan penjualan solar dan premium bersubsidi mulai Agustus 2014. Kebijakan pembatasan tersebut mengakibatkan tidak ada penjualan solar bersubsidi di Jakarta Pusat.

Lalu, penjualan solar bersubsidi di SPBU di wilayah tertentu di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali dibatasi pukul 08.00-18.00 waktu setempat. Kemudian, alokasi solar bersubsidi untuk lembaga penyalur nelayan juga dipotong 20 persen dengan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30 ton. Sedang, seluruh SPBU di jalan tol tidak menjual premium bersubsidi dan hanya menyediakan pertamax.

Data Pertamina, per 18 Agustus 2014, sisa kuota premium subsidi tinggal 10 juta kiloliter dan solar 5,5 juta kiloliter. Jika tidak dikurangi, maka diperkirakan kuota solar subsidi akan habis pada 6 Desember dan premium pada 27 Desember 2014.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement