Rabu 27 Aug 2014 12:10 WIB

Kerry Minta Palestina dan Israel Patuhi Gencatan Senjata

Rep: Hilyatun Nishlah/ Red: Bilal Ramadhan
Warga Gaza tengah menikmati suasana tenang selama gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Foto: Reuters
Warga Gaza tengah menikmati suasana tenang selama gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON-- Gencatan senjata permanen antara Palestina dan Israel telah dicapai, namun hal tersebut bukanlah kepastian melainkan kesempatan. John Kerry mengatakan, tantangan tetap akan berlanjut meski gencatan senjata telah dicapai.

Menteri Luar Negeri AS tersebut menyerukan agar para pejabat Israel maupun Palestina untuk mematuhi gencatan senjata yang baru dicapai ini, mengingat tantangan akan tetap ada.

"Kami sangat mendukung kesepakatan gencatan senjata hari ini dan kami menyerukan kepada semua pihak untuk sepenuhnya dan berkomitmen mematuhi kentuan-ketentuan yang disepakati," ujarnya, seperti yang dikabarkan Anadolu Agency, Rabu (27/8).

Ia berkata, sebelumnya mereka pernah berada dijalan ini dan sangat menyadari tantangan akan tetap berada didepan mereka. Gencatan senjata permanen atau jangka panjang telah disepakati oleh Palestina maunpun Israel. Dimana, gencatan senjata tersebut mulai berlaku pada Selasa (26/8) waktu Gaza.

Diketahui kesepatan gencatan tersebut mencakup beberapa  pembukaaan semua penyebrangan perbatasan antara Jalur Gaza dan Israel. Dimana hal tersebut sebagai tanda efektif mulai berakhirnya tahun panjang embargo Israel terhadap Gaza.

"Kita semua menyadari bahwa ini adalah kesempatan dan bukanlah kepastian," lanjut Kerry.

Pengumuman gencatan senjata jangka panjang ini disambut meriah oleh seluruh dunia, khususnya warga Palestina. Dan, pada sesaat pengumuman gencatan senjata ribuan warga Gaza berkumpul dan tutun kejalan untuk merayakan kesepakatan yang berhasil diraih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement