Rabu 27 Aug 2014 13:01 WIB

Sidang Perdana UU MD3 di MK Digelar Besok

Rep: c75/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua MK Hamdan Zoelva membacakan hasil putusan sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua MK Hamdan Zoelva membacakan hasil putusan sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana permohonan gugatan Undang-undang No 17 tahun 2014 Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, Kamis (28/8) pukul 15.00 WIB dan 16.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Seperti dilansir laman mahkamahkonstitusi, permohonan gugatan UU MD3 dimohonkan oleh lima pihak yaitu atas pemohon Febi Yonesta dan JJ Rizal dengan no perkara 83/PUU-XII/2014. Koalisi Perempuan  atas nama pemohon Rieke Dyah Pitaloka dan Khofifah Indar Prawansa dengan no perkara 82/PUU-XII/2014. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan no perkara 79/PUU-XII/2014.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama pemohon Megawati Soekarno Putri dengan no perkara 73/PUU-XII/2014 dan Perkumpulan Masyarakat Pembaruan Peradilan Pidana Kuasa dengan no perkara 76/PUU-XII/2014.

Koalisi Perempuan menggugat pasal 97 ayat (2), pasal 104 ayat (2), pasal 109 ayat (2), pasal 115 ayat (2), pasal 121 ayat (2), pasal 152 ayat (2), dan pasal 158 ayat (2). Febi Yonesta, JJ Rizal dan Perkumpulan Masyarakat Pembaruan Peradilan Pidana Kuasa menggugat pasal 245.

PDIP menggugat pasal 84, pasal 97, pasal 104, pasal 109, pasal 115, pasal 121, dan pasal 152. DPD menggugat pasal 71 huruf c, pasal 72, pasal 165, pasal 166 ayat (2), pasal 167 ayat (1), pasal 170 ayat (5), pasal 171 ayat (1), pasal 174 ayat (4), ayat (5), pasal 224 ayat (5), pasal 245 ayat (1), pasal 249 huruf b, pasal 250 ayat (1), pasal 252 ayat (4), pasal 276 ayat (1), pasal 277 ayat (1), pasal 281, pasal 305, dan pasal 307 ayat (2) huruf d.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement