Rabu 27 Aug 2014 17:14 WIB

Pilih Pimpinan Pansus, Koalisi Merah Putih Kalahkan PDIP dan PKB

Rep: Ira Sasmita/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota DPR Komisi II Malik Haramain
Foto: Republika/Tahta A
Anggota DPR Komisi II Malik Haramain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekuatan koalisi saat Pilpres 2014, mulai terlihat di DPR. Koalisi Merah Putih mengalahkan PDI Perjuangan dan PKB dalam pemilihan pimpinan Panitia Khusus Perubahan Tata Tertib MPR, DPR, DPRD, dan DPD.

DPR telah menetapkan pimpinan pansus yang terdiri atas, Ketua Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat. Kemudian Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin. Wakil Ketua dari Fraksi PKS Fahri Hamzah. Dan Wakil Ketua dari Fraksi PAN Toto Daryanto. Keempatnya merupakan perwakilan Koalisi Merah Putih. Pansus Tatib akan menyusun mekanisme pemilihan ketua dan alat kelengkapan di MPR, DPR, dan DPD.

Anggota pansus dari PKB, Abdul Malik Haramain mengatakan, PKB memang mempersoalkan komposisi pimpinan pansus. Pasalnya, pansus akan menyusun mekanisme penentuan pimpinan DPR periode 2014-2019.

Formasi pimpinan pansus yang ditetapkan, diisi oleh wajah lama. Yang hampir mirip dengan Pansus MD3. Menurut Malik, harusnya PDIP dan PKB memiliki hak untuk mendapatkan posisi sebagai pimpinan pansus. "Mbok yah susunan pimpinan pansus lebih moderat lah. Kalau yang kayak begini apa yah," kata Malik di gedung DPR, Rabu (27/8).

Harusnya, lanjut dia, dicarikan alternatif lain dalam pemilihan pimpinan pansus. Sehingga apa yang akan dikerjakan pansus tidak dipolitisasi untuk keuntungan satu kelompok saja. "Harusnya jangan politislah, harusnya lebih moderat," ungkap anggota Komisi II DPR tersebut.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, pemilihan pimpinan pansus berjalan cukup alot. Lantaran PDI Perjuangan dan PKB menginginkan posisi pimpinan. PDIP mencalonkan TB Hasanuddin, dan PKB mencalonkan Hanif Dhakiri.

"Jadi tadi memang agak alot, bahkan alot sekali. Tapi akhirnya diputuskan lewat mekanisme permusyawaratan karena tidak lazim untuk pilih pimpinan pansus dengan votting," kata Priyo.

Meski sudah ditetapkan, menurut Priyo, perubahan formasi pimpinan masih dimungkinkan. Hanya saja, untuk dilakukan perubahan pansus harus mendapat persetujuan dari pimpinan DPR. "Mana kala ada hal ihwal kepentingan yang dipandang perlu, dan lebih besar. Bisa dikocok ualang, diubah kepemimpinannya," jelas Priyo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement