Ahad 31 Aug 2014 04:04 WIB

Hasyim Muzadi: Kenaikan Harga BBM tak Bisa Dihindari

Rep: C57/ Red: Yudha Manggala P Putra
KH Hasyim Muzadi.
Foto: ANTARA/Widodo S Jusuf/ca
KH Hasyim Muzadi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak bisa dihindari.

"Saya kira, kenaikan harga BBM tidak bisa dihindari karena semakin lama APBN semakin berat menanggung subsidi BBM," tutur Hasyim kepada ROL usai acara "Halal Bi Halal dan Sarasehan Nasional Ulama Pesantren & Cendekiawan tentang Keagamaan, Keummatan dan Kebangsaan" Sabtu (30/8) malam.

Menurut Hasyim, masalah kenaikan BBM ialah bagaimana pemerintahan mendatang melakukan persuasi terhadap kemampuan masyarakat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) International Conference of Islamic Scolarship (ICIS) itu berharap pemerintahan baru nanti dapat menyampaikan kepada rakyat keadaan negara yang sesungguhnya dari segala sektornya sebelum berkeja dan memimpin.

"Misalnya, APBN RI berapa, jumlah utang berapa, minyak berapa dan kenapa minyak tersendat-sendat, ekonomi dan pendidikan kita seperti apa," ungkap dia.

Hendaknya, kata Hasyim, pertanyaan-pertanyaan itu dijawab dan disampaikan kepada rakyat secara terbuka. Hal ini diperlukan agar rakyat tahu bahwa pemerintah bekerja dari titik tertentu untuk mengatasi masalah-masalah itu. "Keterbukaan pemerintah itu diperlukan untuk mengurangi kritikan-kritikan yang tidak perlu," jelas dia.

Acara "Halal Bi Halal dan Sarasehan Nasional Ulama Pesantren & Cendekiawan tentang Keagamaan, Keummatan dan Kebangsaan" diselenggarakan di Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok, sebagai bagian dari "Pra Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU" pada 29 sampai dengan 31 Agustus 2014.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement