Ahad 31 Aug 2014 12:38 WIB

Penahanan Florence Sihombing Terlalu Berlebihan

Rep: c83/ Red: Esthi Maharani
Florence SIhombing di markas Polda DIY.
Foto: Twitter, @RagilSempronk
Florence SIhombing di markas Polda DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay menyayangkan penahanan yang dilakukan kepolisian kepada Florence Sihombing. Ia menilai tindakan tersebut terlalu berlebihan. Selain sudah mengaku bersalah, Florence juga sudah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari.

Ia menjelaskan, penghinaan yang dilakukan oleh Florence masih tidak sebanding dengan penghinaan terhadap agama yang muncul beberapa waktu lalu. Seperti kasus Wimar Witoelar dan The Jakarta Post. Walau sudah dilaporkan dan diprotes oleh banyak pihak, sampai hari ini belum ada satu pun yang dijadikan tersangka.

"Kalau soal tersinggung, saya kira lebih banyak orang yang tersinggung dalam kasus Wimar dan The Jakarta Post. Kalau mau adil, semestinya pihak kepolisian juga menetapkan tersangka kepada mereka. Delik hukumnya kan hampir sama. Tetapi perlakuan polisi kok berbeda," ujar Saleh Partaonan Daulay kepada Republika (31/8).

Ia menambahkan dampak sosial yang ditimbulkan oleh penghinaan terhadap agama bisa lebih luas. Selain menimbulkan keresahan, penghinaan terhadap agama juga dapat memicu sikap saling curiga dan bisa mengusik suasana kerukunan dan keharmonisan yang sudah terjalin selama ini.

Daulay meminta agar pihak kepolisian segera mengusut kasus penghinanaan agama seperti yang dilakukan kepada Folrence.

"Semua orang mesti diperlakukan sama di hadapan hukum. Siapa pun orangnya dan apa pun institusinya, jika menimbulkan keresahan mesti ditindak sesuai dengan aturan yang ada," paparnya.

Florence Sihombing, terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), resmi ditahan di Polda DIY, Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement