REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Polri terus berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus penangkapan dua anggota polisi Indonesia karena terlibat kasus narkoba.
"Dari hasil pengembangan yang bersangkutan mengarah kepada dua anggota polri yang saat itu berada di Kuching, dan ini terus kita lakukan monitor," urai Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1/9).
Anggota Polri berinisial AKBP IP dan Bripka MA ditangkap di Kuching, Malaysia, Jumat (29/8) lalu sekitar pukul 15.15 waktu setempat dengan dugaan menyalahgunakan narkotika. Polri pun mengontak agar Kapolda Kalimantan Barat mengirim tim untuk berkoordinasi.
"Kita sifatnya berkoordinasi dengan pihak penyidik sehingga kita dapatkan data yang akurat dan lengkap terkait dengan permasalahan yang ditangani," katanya.