REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepolisian Malaysia menangkap dua orang anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yaitu AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MH Harahap di sebuah hotel di Kuching, Malaysia, akhir pekan lalu.
Keduanya ditangkap lantaran diduga terkait dengan anggota sindikat narkoba internasional yang ditangkap polisi Malaysia di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengaku telah mendapatkan laporan ihwal peristiwa tersebut.
"Tapi, masalahnya sudah ditangani menkopolhukam (Djoko Suyanto) dan sudah dilaporkan kepada Presiden mengenai ini," ujar Marty kepada wartawan seusai menerima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Jepang Yasuo Fukuda di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/9).
Menurut Marty, Pemerintah Republik Indonesia akan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia. "Karena kita ingin agar masalah ini ditangani dengan baik. Kita harus taat dengan proses hukum," kata Marty.
Lebih lanjut, mantan Duta Besar Indonesia untuk Inggris ini menyebut Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching juga terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.
Tujuannya tentu untuk memastikan proses hukum terhadap dua aparat Polda Kalbar tersebut berjalan sebagaimana mestinya. "Kita beri perhatian atas permasalahan ini," kata Marty.