REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan DPR menolak rekomendasi Komisi II DPR, yang meminta pembentukan Pansus Pilpres 2014.
"Kami Fraksi PDIP tidak bisa menerima. Kami memandang tidak ada urgensinya, tidak ada hal yang mendesak dan kami tidak ingin lagi menambah hiruk pikuk politik, rakyat sudah tidak perlu," kata Wakil Ketua Komisi II mewakili fraksi PDIP, Arif Wibowo, Senin (1/9).
Arif Wibowo mengatakan, tidak bisa menerima kesimpulan rapat yang menghasilkan rekomendasi pembentukan pansus.
Komisi II DPR merekomendasikan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2014 untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu legilstif dan pemilu presiden 2014. Rekomendasi tersebut merupakan kesepakatan yang diambil setelah komisi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Merekomendasikan pembentukan Pansus Pemilu 2014 untuk melkaukan penyelidikan yang terkait dengan data-data pemilih, proses penghitungan dari TPS hingga KPU, penggunaan anggatan dan penggunaan IT yang digunakan," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa saat membacakan kesimpulan rapat.