REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota Polri, AKBP IP dan Brigadir MA ditangkap di Kuching, Malaysia, Jumat (29/8) pukul 15.15 waktu setempat dengan dugaan menyalahgunakan narkotika. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrahman mengatakan pihaknya prihatin dan merasa malu dengan tertangkapnya dua anggota perwira polisi tersebut.
Selama ini, satuan kerja narkotika belum dievaluasi secara menyeluruh. Serta pengawasan yang sangat kurang.
"Kami prihatin dan malu. Memang kita melihat selama ini, satuan kerja narkotika belum dievaluasi secara menyeluruh baik secara fisik untuk membutikan positif atau tidak dan menilai kerja mereka. Selama ini hanya diberi target untuk menyelesaiakn kasus," ujar Hamidah kepada wartawan di kantor Kompolnas, Senin (1/9).
Ia menuturkan selama ini evaluasi personal secara menyeluruh berkaitan dengan polri belum ada. Selain itu, pihaknya termasuk juga polri harus menghormati proses hukum terhadap dua anggota polisi tersebut di Malaysia."Kalaupun ada upaya diplomasi kita tidak bisa intervensi," katanya.