REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seratus anggota DPRD Jabar periode 2009-2014 mendapatkan uang "kadeudeuh" atau uang tanda terima kasih yang jumlah seluruhnya mencapai Rp1 miliaran.
"Kalau ditotalkan semuanya ada Rp1 miliaran," kata Sekretaris DPRD Jabar Ida Hernida usai pelantikan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 di Gedung Merdeka, Bandung, Senin.
Ia menjelaskan, setiap anggota DPRD Jabar mendapatkan uang tersebut berbeda-beda sesuai jabatan dan lamanya menjabat bagi anggota DPRD yang Pemberhentian Antar Waktu (PAW).
Besaran uang yang diterimanya, lanjut dia, berdasarkan aturan Ketua sebesar Rp3 juta, Wakil Ketua sebesar Rp2.750.000 dan anggota DPRD sebesar Rp2.250.000.
Jumlah uang yang ditetapkan itu, lanjut dia, dikalikan enam bagi anggota DPRD yang menjabat selama lima tahun, dan dikali lima bagi yang menjabatnya selama empat tahun.
"Jadi uangnya dikalikan enam bagi yang jabatannya sampai lima tahun, karena anggota DPRD Jabar itu tidak semuanya sampai lima tahun, ada anggota DPRD yang ditegah-tengah diganti," katanya.
Ia mengatakan, uang tersebut seluruhnya sudah disalurkan kepada para anggota DPRD Jabar periode 2009-2014.
"Semua sudah disalurkan, serentak," katanya.