REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Satu dari tiga unit Unimog yang disita Polda Metro Jaya setelah aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8) lalu, sudah diambil pemiliknya.
"Sudah datang dua hari lalu, kita periksa dan memang dia pemiliknya, dari rekan Djoko Santoso Centre," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/9).
Pemilik datang dengan membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
Saat ditanya identitas pemilik Unimog tersebut, Rikwanto enggan untuk mengungkap. "Itu milik umum ya, dari Djoko Santoso Centre. Seorang pengusaha," ujarnya.
Saat ini, dua unit Unimog lainnya masih terpakir di belakang Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
"Satu lagi masih ditunggu kelengkapan surat-suratnya. Masih belum datang. Kalau jelas surat-suratnya akan kami kembalikan. Satunya lagi akan kita sita, karena terlibat kasus perusakan," jelasnya.
Polisi mengamankan tiga unit Unimog dengan nomor polisi D 8139 DI, D 8499 TC dan Z 8383 BM. Unimog-unimog tersebut ditahan setelah aksi unjuk rasa terkait sengketa pilpres yang berujung pada kericuhan.