Selasa 02 Sep 2014 10:57 WIB

Pimpinan: KPK Dipastikan Banding Vonis Atut

Bambang Widjojanto
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hanya memberikan putusan vonis hukuman pidana selama empat tahun terhadap mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

"Jika di bawah 2/3 dari tuntutan maka dipastikan KPK akan mengajukan banding," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada ROL, Selasa (2/8).

Baca Juga

Tokoh yang kerap disapa BW ini menjelaskan pihaknya akan melihat putusan dari terdakwa kasus korupsi di pengadilan. KPK memastikan akan mengajukan banding jika putusan yang diberikan majelis hakim kurang dari 2/3 dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Sedangkan dalam kasus Atut, JPU KPK telah menuntut Atut dengan hukuman pidana selama 10 tahun. Dengan begitu, putusan selama 4 tahun adalah di bawah dari 2/3 tuntutan tersebut. Maka itu, KPK dipastikan akan mengajukan banding.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement