Selasa 02 Sep 2014 12:37 WIB

Pesawat Garuda GA 102 Pecah Ban Saat Mendarat

Rep: Maspril Aries/ Red: Indah Wulandari
Pesawat Garuda (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Pesawat Garuda (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Penerbangan pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta dengan nomor penerbangan GA 102 tujuan bandara internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Selasa (2/9) sempat mengalami  pecah ban di jalur taxi way  saat mulai mendarat.

“Pesawat Garuda  GA 102 yang mendarat di bandara SMB II sekitar pukul 09.00 WIB mengalami pecah ban di jalur taxi way. Pesawat mendarat dengan mulus, namun saat menuju apron terjadi pecah ban. Tak ada korban dalam peristiwa ini,” terang General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Palembang Zulfahmi saat dihubungi Republika.

GM  PT Garuda Indonesia - Palembang Henny Nurcahyani  merinci, pesawat yang mengalami masalah tersebut jadwalnya terbang dari Bandara Soekarno – Hatta pukul 07.35 WIB dan dijadwalkan mendarat pukul 8.45 WIB.

Kondisi ban pesawat melesak ke dalam. Pesawat akhirnya berhenti dan penumpang dievakuasi ke terminal dengan menggunakan bus.  Selama penanganan masalah pergantian ban pesawat yang dilakukan teknisi Garuda Indonesia, jalur taxi way ditutup.

“Tidak ada pesawat yang tertunda atau bandara sampai ditutup. Karena bandara SMB II memiliki jalur run way dan jalur taxi way terpisah,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement