REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) terkait penyelesaian dampak sosial akibat penggenangan Waduk Jatigede. Perpres tersebut penting sebagai payung hukum untuk menyelesaikan dampak sosial. Sehingga waduk yang berlokasi di Kabupaten Sumedang itu bisa segera digenangi.
Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, Ia berharap Perpres tersebut dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan segera mengakhiri jabatannya pada Oktober mendatang. "Saya menginginkan perpres-nya dikeluarkan pemerintah yang lama (Presiden SBY)," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher, Selasa (2/9).
Aher mengatakan, meski saat ini pemerintah pusat memasuki masa transisi seiring akan berakhirnya masa jabatan SBY-Budiono, namun tidak berarti perpres terkait Waduk Jatigede tidak disiapkan. Terlebih, berbagai kajian dan evaluasi terkait penyelesaian dampak sosial akibat penggenangan Waduk Jatigede telah selesai dilakukan.
Sehingga, menurut Aher, Perpres tersebut hanya tinggal ditandatangani oleh presiden. Saat ini, sudah terverifikasi, siapa yang berhak dan tidak. ''Alhamdulillah hitung-hitungannya (pemerintah pusat) lebih tinggi dari hitungan provinsi. Akan jadi masalah kalau hitungan provinsi lebih kecil," katanya.
Aher mengaku optimistis, Perpres tersebut akan segera terbit sebelum berakhirnya pemerintahan SBY-Budiono. Pemprov Jabar, akan menyiapkan segala persyaratan supaya genangan tersebut bisa dilaksanakan.
"Optimis. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar pertemuan dengan pemerintah pusat terkait Waduk Jatigede,'' katanya.