REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengatakan belum memiliki kalkulasi atau penghitungan terkait strategi yang direncanakan untuk menghapus kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Kenaikan TDL untuk enam golongan yang mulai berlaku Senin (1/9), dinilai membawa dampak yang tidak baik. Khususnya bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM).
Kenaikan TDL, diakui para pelaku UKM, membuat mereka terpaksa menaikan harga produksi. Karena harga bahan baku juga biaya keperluan lain yang diperlukan untuk memproduksi barang juga ikut meningkat.
Tarif baru setelah kenaikan TDL akan berlaku hingga 31 Oktober. Selanjutnya, per 1 November akan ada kenaikan TDL kembali.
Sesuai dengan yang sebelumnya telah diumumkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), kenaikan TDL 2014 dilakukan secara bertahap. Yaitu selama tiga kali.
"Saya belum punya kalkulasi soal itu," ujar Jokowi saat ditanya mengenai rencana untuk meniadakan TDL dan strategi lain yang akan diterapkan untuk membantu pengusaha kecil di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (2/9).
Saat ini, tarif baru listrik untuk pelanggan yang menggunakan daya listrik sebesar 1300 va, dikenakan biaya Rp 1.214 per KWh. Sebelumnya, tarif listrik 1300 va dikenakan biaya Rp 1090 per KWh. Dengan kata lain, kenaikan TDL, mencapai hingga 20 persen.