REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kasus Florence Sihombing, mahasiswi S2 UGM yang terjerat pidana akibat kicauannya di path dan tweetter nampaknya akan segera berakhir. Setelah beberapa kali minta maaf dan menyesal, Permaisuri Raja Kraton Yogyakarta, GKR Hemas bersedia menjadi penengah dalam kasus tersebut.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna mengatakan, pihaknya sudah diundang GKR Hemas untuk membicarakan masalah tersebut dii Kraton Yogya, Kamis mendatang. "Kraton akan memfasilitasi pertemuan Flo dengan pelapor. GKR Hemas yang akan memfasilitasi dan kami senang diundang untuk dilibatkan," katanya, Selasa (2/9).
Dia berharap dengan pertemuan itu, kasus tersebut akan segera berakhir. "Kita berharap ini segera berakhir dan tidak menyita banyak energi kita, karena masalah lain masih banyak," ujarnya.
Pihaknya sendiri sudah mengundang beberapa kelompok masyarakat yang mengadukan kasus ini ke Polda DIY. Pihaknya berharap para pelapor mencabut kembali laporannya dan menganggap kasus tersebut hanya pelanggaran etika dan tidak masuk ke delik pidana.