REPUBLIKA.CO.ID, KUALA PEMBUANG, KALTENG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, akan memperketat pengawasan terhadap depot air minum isi ulang.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap peralatan dan air produksi depot air minum isi ulang, namun juga meminta pemilik depot aktif melapor dan memeriksakan air produksinya.
"Dinkes berharap air yang diperjualbelikan secara bebas menjadi layak dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat," kata Kepala Dinkes Seruyan Bahrun Abbas di Kuala Pembuang, Selasa.
Secara berkala, petugas Dinkes juga selalu memeriksa kualitas air isi ulang yang diproduksi setiap tiga bulan sekali.
"Rutinitas laporan ke Dinkes terkait pemeriksaan oleh depot air minum isi ulang itu, diharapkan agar air yang dihasilkan terjaga kualitasnya. Jika bermasalah maka yang dirugikan adalah konsumen," katanya.
Kemudian Dinkes juga menganjurkan masyarakat atau konsumen untuk tidak ragu menanyakan serta mengecek kelengkapan bukti pemeriksaan kualitas air isi ulang yang akan dibeli di depot-depot langganan mereka.
"Pengawasan kualitas air minum isi ulang itu bukan hanya untuk melindungi konsumen namun juga turut menjaga kelangsungan usaha itu sendiri," tambahnya.
Meski demikian, dalam melakukan pengawasan ada banyak kendala yang dihadapi petugas. Salah satunya adalah banyaknya depot air minum isi ulang yang tidak hanya berada di dalam Kota Kuala Pembuang. Namun juga menjamur hingga ke desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Seruyan.
"Dengan kondisi itu, membuat Dinkes harus kerja keras terutama meminta pemilik depot air minum isi ulang agar rutin memeriksakan kualitas airnya dan juga mengurus perizinannya depot air isi ulang tersebut," katanya.