REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ulama Indonesia sejak dulu sudah menyuarakan agar makam Rasulullah tidak dipindah, apalagi dirusak.
Sekjen PBNU, KH Marsudi Syuhud, memaparkan sekitar 1920an dulu ada komite yang menjadi cikal bakal berdirinya Nahdhatul ulama. Namanya Komite Hijaz.
Mereka adalah ulama yang belajar di daerah Hijaz. Diantaranya syekh Nawawi al-Bantani, syekh Khatib Minangkabawi, syekh Khatib Sambas, sayyid Abbas al-Maliki, syekh Mahfudz at-Tarmasi dan lain-lain.
Komite Hijaz ini pernah menghadap raja Saudi ketika itu, meminta kepada raja untuk mempertahankan situs – situs sejarah di al – Haramain, terutama makam rasulullah dan rumah tempat Rasul tinggal dan bercengkerama dengan istri dan anaknya.
Selain itu, seluruh mazhab dan alirn teologi dalam Islam boleh belajar dan mengunjungi al – haramain.
Dua hal ini dikabulkan Raja Saudi. "Jadi dari dulu ulama kita sudah menyuarakan pentingnya menjaga makam Rasulullah," katanya.