REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Siti Ambar Fathonah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan yang ditangani Mabes Polri, ikut dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 2014-2019 bersama 99 anggota dewan terpilih lainnya.
Ditemui usai rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Jateng periode 2014-2019 di Semarang, Rabu, Siti Ambar Fathonah terkesan menghindar dari para wartawan.
"Semua saya serahkan ke Allah Yang Maha Tahu," kata mantan Wakil Bupati Semarang itu saat ditanya wartawan mengenai perkembangan kasus dugaan penipuan.
Saat ditanya mengenai keterlibatan pada kasus dugaan penipuan yang dituduhkan kepada dirinya, Ambar mengaku tidak mengerti. "Saya gak ngerti, saya tidak hutang satu rupiahpun," ujarnya sambil berjalan meninggalkan gedung DPRD Jateng.
Ambar membantah dirinya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan kasus penipuan. "Bukan saya kok (yang menjadi tersangka, red), saya hanya saksi, nanti sama Pak Ketua (Ketua DPD Partai Golkar Wisnu Suhardono, red) saja," katanya.
Seperti diwartakan, anggota Bareskrim Mabes Polri menangkap anggota DPRD Jateng terpilih periode 2014-2019 dari Partai Golkar, Siti Ambar Fathonah, pada Senin (25/8) malam karena diduga melakukan penipuan.
Siti Ambar Fathonah yang juga mantan Wakil Bupati Semarang itu merupakan salah satu dari 23 perempuan yang terpilih menjadi anggota DPRD Jateng periode 2014-2019 berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini