REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri ESDM, Jero Wacik resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. Hal tersebut diumumkan oleh wakil ketua KPK, Zulkarnaen pada Rabu (3/9). Ia didampingi oleh wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto dan juru bicara KPk, Johan Budi.
"Memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan tertanggal 2 September 2014, peningkatan status yang menjadi penyelidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM," katanya.
JW tak lain adalah Jero Wacik yang menjadi pimpinan tertinggi di kementeriannya. Ia menjadi menteri aktif ketiga yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Malarangeng dan Menteri Agama, Suryadharma Alie
Sebelumnya, KPK mengaku telah melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan proyek di Kementerian ESDM yang diduga kuat melibatkan Menteri ESDM, Jero Wacik.