REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus proyek di Kementerian ESDM. Melalui pengacaranya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memang sudah memperkirakan dua orang menteri dari Demokrat akan dijerat kasus hukum.
"Mas Anas sudah perkirakan ada dua menteri akan jadi tersangka. Selain Jero Wacik bakal ada satu menteri lagi," kata salah satu pengacara Anas, Carel Ticualu, kepada ROL, Rabu (3/9).
Carel mengatakan kebetulan ia memang baru saja menemui Anas di tahanannya. Anas pun mengaku sudah mengetahui penetapan Jero Wacik sebagai tersangka. Anas mengatakan kepadanya bahwa Demokrat yang diibaratkan sebagai Sengkuni akan mulai menerima karmanya.
Mengenai satu menteri dari Demokrat yang telah diperkirakan Anas akan menjadi tersangka kasus korupsi juga, Carel menyebutkan nama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Syarief Hasan. Hal ini karena anak Syarief, Rievan Avrian menjadi terdakwa dalam kasus korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.
"Logikanya kalau anaknya terlibat masa' dia nggak terlibat? Kecuali kalau anaknya ini ternyata sudah 'main' lama sebelum dia (Syarief Hasan) jadi menteri. Tinggal tunggu saja, KPK yang akan menentukan," duganya.