Rabu 03 Sep 2014 16:24 WIB

Anas Telah Perkirakan Dua Menteri dari Demokrat Bakal Jadi Tersangka

Terdakwa kasus dugaan suap Proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).
Foto: antara
Terdakwa kasus dugaan suap Proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus proyek di Kementerian ESDM. Melalui pengacaranya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memang sudah memperkirakan dua orang menteri dari Demokrat akan dijerat kasus hukum.

"Mas Anas sudah perkirakan ada dua menteri akan jadi tersangka. Selain Jero Wacik bakal ada satu menteri lagi," kata salah satu pengacara Anas, Carel Ticualu, kepada ROL, Rabu (3/9).

Baca Juga

Carel mengatakan kebetulan ia memang baru saja menemui Anas di tahanannya. Anas pun mengaku sudah mengetahui penetapan Jero Wacik sebagai tersangka. Anas mengatakan kepadanya bahwa Demokrat yang diibaratkan sebagai Sengkuni akan mulai menerima karmanya.

Mengenai satu menteri dari Demokrat yang telah diperkirakan Anas akan menjadi tersangka kasus korupsi juga, Carel menyebutkan nama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Syarief Hasan. Hal ini karena anak Syarief, Rievan Avrian menjadi terdakwa dalam kasus korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.

"Logikanya kalau anaknya terlibat masa' dia nggak terlibat? Kecuali kalau anaknya ini ternyata sudah 'main' lama sebelum dia (Syarief Hasan) jadi menteri. Tinggal tunggu saja, KPK yang akan menentukan," duganya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement