REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk pelantikan anggota DPR dan DPD pada 1 Oktober 2014 nanti. Setidaknya, Rp 16 miliar dialokasikan untuk rangkaian pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut.
"KPU menyiapkan Rp 16 miliar, tapi nanti belum tentu dipakai semuanya," kata Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/9).
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk tiga pos pengeluaran. Pertama, untuk keperluaan transportasi sebesar Rp 5 miliar. Untuk pelantikan, KPU menyiapkan tiket pesawat terbang dengan estimasi tiken kelas bisnis.
"Kami pakai standar rata-rata, kan domisilinya berbeda-beda. Mungkin ada harga tiket yang lebih rendah dibandingkan dengan harga yang telah dipatok Kementerian Keuangan," jelas Arif.
Pos pengeluaran kedua, untuk keperluan akomodasi. KPU menyediakan penginapan selama empat hari. Hotel yang disewa, sesuai standar pejabat negara. KPU memilih Hotel Shangrilla, Gran Melia, dan Hotel Sultan. Untuk biaya penginapan, KPU mengalokasikan Rp 7 miliar.
Sementara pos pengeluaran ketiga, untuk keperluan pembekalan anggota DPR, konsumsi, seminar, mobilitas selama pembekalan, hingga biaya narasumber. Anggaran yang digelontorkan untuk pos ini sebesar Rp 4 miliar.
Meski cukup besar, menurut Arif, anggaran yang digunakan bisa saja lebih rendah dari jumlah yang sudah dianggarkan. Lantaran cukup banyak caleg terpilih yang berdomisili di Jakarta. Sehingga tidak diperlukan biaya transportasi untuk mendatangan mereka ke Jakarta.
"Prinsipnya kami seefisien mungkin. Sisanya pasti akan dikembalikan pada pemerintah," ujarnya.